1) Pengertian Budidaya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budidaya
adalah “usaha yg bermanfaat dan memberi hasil.” Budidaya merupakan kegiatan terencana pemeliharaan sumber
daya hayati yang dilakukan pada suatu areal lahan untuk diambil manfaat/hasil
panennya.
Budidaya itu terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu :
i.
budidaya perairan,
ii.
budidaya
pertanian/tanaman dan juga
iii.
budidaya peternakan.
- Budidaya Perairan (akuakultur)
merupakan bentuk
pemeliharaan dan penangkaran berbagai macam hewan atau tumbuhan perairan yang
menggunakan air sebagai komponen pokoknya. Kegiatan-kegiatan yang umum termasuk
di dalamnya adalah budi daya ikan, budi daya udang, budi daya tiram, budi daya rumput
laut (alga). Berbagai Macam Budidaya Perairan akan dibahas di Blog
ini nantinya
- Selanjutnya adalah Budidaya Pertanian atau Tanaman,
Budidaya Tanaman
merupakan proses menghasilkan bahan pangan serta produk produk
agroindustridengan memanfaatkan sumber daya tumbuhan.Adapun cakupan objek
budidaya tanaman meliputitanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.
Budidaya tanaman memiliki
dua ciri penting yaitu:
1. selalu
melibatkan barang dalam volume besar
2. proses
produksinya memiliki resiko yang relative tinggi
- Budidaya Peternakan atau Budidaya hewan (husbandry)
melibatkan usaha
pembesaran bakalan (hewan muda) atau bibit/benih (termasuk benur dan nener)
pada suatu lahan tertentu selama beberapa waktu untuk kemudian dijual, disembelih
untuk dimanfaatkan daging serta bagian tubuh lainnya, diambil telurnya, atau
diperah susunya (dairy). Proses pengolahan produk budidaya ini biasanya bukan
bagian dari budidaya sendiri tetapi masih dianggap sebagai mata rantai usaha
tani ternak itu.